NAMA : SRI HERDIANA
NPM : 1640605002
LOKAL : A
RANGKUMAN
“Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia”
A.
Pengertian
Bahasa
Menurut yang saya ketahui bahasa Indonesia adalah
ungkapan yang mengandung maksud untuk menyampaikan sesuatu kepada
orang lain. Penggunaan
kode bahasa yang merupakan gabungan fenom sehingga membentuk kata dengan aturan
sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti.
Definisi mengenai
bahasa diantaranya yaitu Suatu sistem untuk
mewakili benda, tindakan gagasan dan
keadaan. Bahasa yaitu suatu peralatan
yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka kedalam pikiran orang
lain.
B.
Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia
Penelusuran
perkembangan bahasa Indonesia bisa dimulai dari pengamatan beberapa inskripsi
(batu tertulis) atau prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bangsa
Melayu di kepulauan Nusantara. Prasasti-prasati itu mengungkapkan sesuatu yang
menggunakan bahasa Melayu, atau setidak-tidaknya nenek moyang bahasa Melayu.
Nama-nama prasasti itu diantaranya yaitu Kedukan
Bukit (683 Masehi), Talang
Tuwo (684 Masehi), Kota
Kapur (686 Masehi), Karang
Brahi (686 Masehi), Gandasuli
(832 Masehi), Bogor
(942 Masehi), Pagaruyung
(1356) (Abas, 1987: 24)
Prasasti-prasasti
itu berisi tentang tulisan Melayu kuno yang dimana bahasanya itu bahasanya merupakan campuran antara bahasa
Melayu kuno dan bahasa Sansakerta.
1. Prasasti
Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi sungai Tatang di Sumatera Selatan, yang
bertahun 683 Masehi atau 605 Saka ini dianggap prasasti yang paling tua, yang
memuat nama Sriwijaya.
2. Prasasti
Talang Tuwo, bertahun 684 Masehi atau 606 Saka, menjelaskan tentang konstruksi
bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintah Hyang Sri- Jayanaca
sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti ini juga
memuat berbagai mantra suci dan berbagai doa untuk keselamatan raja.
3. Prasasti
Kota Kapur di Pulau Bangsa dan Prasasti Karang Brahi di Kambi, keduanya
bertahun 686 Masehi atau 608 Saka, isinya hampir sama, yaitu permohonan kepada
Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya, agar menghukum para
penghianat dan orang-orang yang memberontak kedaulatan raja. Juga berisi
permohonanan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja
Sriwijaya.
Dari berbagai prasasti
tersebut, juga terdapat beberapa berbagai macam sumber informasi tentang
asal-usul bahasa melayu.
Sejarah
kuno Negeri Cina turut membuktikan tentang keberadaan bahasa Melayu tersebut.
Pada awal masa penyebaran agama kristen, pengembara-pengembara Cina yang
berkunjung ke kepulauan Nusantara menjumpai adanya berbagai lingua franca yang mereka namai Kw’en Lun di Asia Tenggara. Salah satu
diantara Kw’en Lun itu oleh I Tsing
di identifikasi ke dalam Chronicle-nya
sebagai bahasa Melayu. Untuk keperluan perkembanagan bahasa Melayu menjadi
bahasa indonesia, Traktat London (Perjanjian London) 1824 antara pemerintah
Inggris dan Belanda merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sebab, pada
traktat itu antara lain berisi kesepakatan pembagian dua wilayah, yaitu:
a. Semenanjung
Melayu dan Singapura beserta pulau pulau kecilnya menjadi kekuasaan kolonial
Inggris; dan
b. Kepulauan
Nusantara (Kepulauan Sunda Besar: pulau-pulau Sumatera, Jawa, sebagian Borneo/
Kalimantan dan Sulawesi; Kepulauan Sunda Kecil; pulau-pulau Bali, Lombok,
Flores, Sumbawa, Sumba, sebagian Timor dan lain-lain; Kepulauan Maluku dan sebagian
Irian ) menjadi kekuasaan Kolonial Belanda.
“Bahasa
mereka, yaitu bahasa Melayu... bukan saja digunakan di Pantai-panti Tanah
Melayu, melainkan juga diseluruh India dan di negeri-negeri sebelah Timur. Di
mana-mana pun bahasa ini dipahami oleh setiap orang. Bahasa ini bagaikan bahasa
Perancis atau bahasa latin di Eropa, atau semacam bahasa perantara di Itali
atau di Levent. Oleh karena banyaknya bahasa ini digunakan, maka seseorang yang
mampu dalam bahasa Melayu akan dapat dipahami orang baik dalam negeri Persia
maupun Filipina.”
Adat istiadat dan bahasa yang dibawa dari Tumasik dipertahankan, dan mulai
saat itu dan seterusnya bahasa Melayu Riau berkembang dan tersebar ke hampir seluruh penjuru Semenanjung Malaya.
Pada
tahun 1719 Raja Kecil, dari Istana Kerajaan Johor, dipaksa memindahkan Pusat
kekuasaannya ke Ulu Riau, di Pulau Bintan, salah satu pulau yang bergabung
dalam Kepulauan Riau. Pemindahan ini merupakan permulaan dari suatu periode
dalam pengembangan dan penyebaran bahasa Melayu, yaitu periode Kerajaan Riau
dan Lingga. Dalam periode inilah bahasa Melayu memperoleh ciri Ke-Riau-annya,
dan bahasa Melayu Riau inilah yang merupakan cikal bakal bahasa Nasional
Indonesia yang dicetuskan oleh Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Periode
Kerajaan Riau dan Lingga tercatat mulai tahun 1719, sehingga didirikan oleh
Raja Kecil, sampai dengan tahun 1913, ketika kerajaan itu dihapus oleh
Pemerintah Kolonial Belanda. Selama keberadaan kerajaan ini hampir 200 tahun
lamanya, ada tiga momentum yang penting sekali bagi perkembangan dan persebaran
bahasa Melayu Riau yaitu tahun 1808, ketika Raja Ali Haji lahir; tahun 1857,
ketika Raja Ali Haji menyelesaikan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, suatu tatabahasa normatif bahasa Melayu Riau; dan
tahun 1894, ketika percetakan Mathba’atul
Riauwiyah atau Mathba’atul Ahmadiyah
didirikan. Pengoperasian percetakan Mathba’atul
Riauwiyah ini sangat penting karena melalui buku-buku dan pamflet-pamflet
yang diterbitkannya, bahasa Melayu Riau tersebar ke daerah lain di Kepulauan
Nusantara. Yang lebih penting adalah usaha pembakuan bahasa Melayu Riau sudah
dimulai. Selama perang antara Perancis dan Inggris yang berlangsung di Eropa,
yang berakibat Negeri Belanda sempat diduduki Perancis beberapa tahun, selama
itu terjadi pula perang antara kekuasaan Inggris di Asia Tenggara dan kekuasaan
Belanda yang tunduk kepada Pemerintah Perancis di Kepulauan Nusantara. Dari sudut pengembangan dan
penyebaran bahasa Melayu, konflik antara Inggris dan Belanda sangat penting,
karea konfrontasi antara kedua kekuasaan itu berakhir pada pembagian kawasan
Kepulauan Nusantara menjadi dua, berdasarkan variasi bahasa Melayu yang
dipergunakan di kawasan itu, yaitu bahasa
Melayu Johor dan bahasa Melayu Riau. Bahasa Melayu Riau yang merupakan
bahasa Ibu penduduk Kerajaan Riau dan Lingga dan pulau-pulau disekitarnya
berkembang dan menyebar dengan sangat pesat, sesuai dengan keperluan masyarakat
yang bersangkutan sebagai alat komunikasi lisan. Bahkan, sejak berlakunya
persetujuan London atau Traktat London, bahasa Melayu Riau mendapatkan status
bahasa yang baik dalam kesusastraan Dunia. Berbagai karya kesusastraan yang
cukup tinggi nilainya ditulis oleh penutur asli bahasa Melayu Riau diterbitkan.
Pada tahun 1857, misalnya, Raja Ali Haji menerbitkan bukunya yang berjudul Bustanul Katibin, sebuah buku tatabahasa
normatif bahasa Melayu Riau. Buku tata bahasa ini selama berpuluh-puluh tahun
dipergunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah Riau dan Lingga, dan Singapura.
Pengarang-pengarang lain yang sezaman dengan Raja Ali Haji misalnya Raja Ali
Tengku Kelana, Abu Muhammad Adnan, dan lain-lain, juga menerbitkan karya
mereka.
Publikasi
karya Raja Ali Haji dan pengarang lain
dapat dianggap sebagai upaya awal dalam proses pembakuan bahasa Melayu Riau.
Bahkan, pada permulaan abad ke-20 karya-karya ini dijadikan buku acuan oleh
ahli-ahli Bahasa Belanda. Bahasa Melayu Riau yang sedang berkembang pesat dan
tumbuh dengan sehat ini oleh banyak ahli bahasa disebut dengan bahasa Melayu Tinggi.
Bahasa
Melayu Riau mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini disebabkan oleh
masyarakat pribumi yang bersifat multi-etnik yang mempunyai bahasa daerah
sendiri-sendiri. Disamping itu, bahasa Melayu yang sejak dulu menjadi lingua franca meningkat statusnya
menjadi bahasa yang memiliki norma supra-etnik dikuasai oleh semua orang yang
suka berlayar atau bepergian ke mana-mana.
C.
Peristiwa
Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau
Beberapa
Peristiwa Penting menyangkut Perkembangan Bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan
dibawah ini :
a. Tahun
1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda
sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Peranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin
nyata dan penting.
b. Tahun
1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de
Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu
mempergunakan huruf latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau
mempergunakan huruf Arab (biasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik
sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf latin dianggap
lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
c. Tahun
1918 bahas Melayu mulai dipergunakan didalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status bahasa Melayu
meningkat menjadi bahasa supra-etnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
d. Tahun
1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai
Pustaka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok
Nusantara semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan
bahasa Melayu sebagai bahasa pegantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga
menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia.
e. Pada
tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikaan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan
yang tertuang pada butir ketiga Soempah
Pemoeda yang diikrarkannya.
f. Pada
tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga
Baroe sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai majalah buku.
g. Pada
tahun 1938 Kongres Bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan
dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu
lagi.
h. Tahun
1942-1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu
menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
i. Pada
tanggal 17 Agustus 1945 prolamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh
dunia dengan mnggunakan bahasa Indonesia. Pasal ... ayat ... UUD 1945 memuat
bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu
bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ’45.
j.
Tahun 1954 Kongres
bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari
Semenanjung Malaya dan Singapura.
k. Tahun
1972 anatara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di
bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis
Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
l.
Pada tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan
pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan
di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma
supra-nasional.
m. Pada
tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakuan tatacara pembentukan
istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga
Negara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di
dalam majelis bahasa ini.
n.
Kongres Bahasa
Indonesia III dan seterusnya disenggarakan secara teratur setiap lima tahun.
Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang
memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa
nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan
dan teknologi (iptek).
o. Kerja
sama kebangsaan atara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia,
Negara Brunai Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini
akan mengantar bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia
Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi slah satu bahasa dunia di dalam
abad ke-21.
Pada tahun 1956 terbentuk Negara
Persekutuan Tanah Melayu. Peristiwa ini kemudian disusul dengan terbentuknya
Negara Malaysia, yang mencakup Serawak dan Sabah (North Borneo) , yang merdeka dan berdaulat, lepas dari kekuasaan
Inggris. Setelah kemerdekaan dicapai, bahasa Melayu di negara tersebut mulai
memerankan fungsinya sebagai bahasa resmi, bahasa negara, bahasa nasional, dan
mengalami perkembangan yang cukup pesat. Fenomena ini menunjukkan bahwa sampai
saat ini bahasa Melayu, baik sekarang menjadi bahasa Indonesia di Indonesia,
bahasa Melayu di Malaysia, bahasa ... di Brunai, dan bahasa ... di Singapura,
tetap berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai alat yang berperan sebagai
bahasa komunikasi luas di Asia Tenggara. Yang diperlukan adalah pengakan dari
internasional (lewat PBB) bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa yang
layak dipakai sebagai bahasa komunikasi internasional atau dunia. Apabila
harapan tercapai, berarti secara de jure
bahasa Melayu semakin mantap.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya,
dapatlah kita kemukakan bahwa Zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai
berikut:
1. Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi
aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di
Indonesia.
3. Bahasa
Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang pantai, baik
bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi perdagangan-perdagangan yang datang
dari luar Indonesia.
D.
Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang tumbuh terus. Pada
waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga
bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan
mantap dalam struktur.
Pada
tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah
Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 ini berisi tiga butir kebulatan
tekad sebagai berikut.
Pertama : Kami
putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air
Indonesia.
Kedua : Kami
putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga : Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Pernyataan
yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang
menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang
adalah salah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan
yang kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia
itu juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang
ketiga merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad
kebahasaan yang menyatakan bahwa kita bangsa Indonesia, menjunjung tinggi
bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Dengan
diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak
pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
E.
Perkembangan
Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan
bahasa Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali. Adapun ejaan yang
kita gunakan pada saat ini adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Namun sebelum
itu telah digunakan beberapa ejaan yang lain.
1. Van
Ophuysen
Ejaan ini digunakan
sejak tahun 1901 sampai Maret 1974 di Indonesia. Ejaan van ophuysen merupakan ejaan
bahasa Melayu dengan huruf latin, ciri-cirinya huruf “I” untuk membedakan
antara huruf I sebagai akhiran dan karenanya harus dengan diftong seperti mulai
dengan ramai, juga digunakan untuk huruf “y” soerabaia. Huruf “j” untuk
menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang dan sebagainya. Huruf “oe” untuk
menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dan sebagainya.
Tanda
diakritik seperti koma, ain, dan tanda, untuk menuliskan kata-kata ma’moer,
akal’, ta’, pa’ dan sebagainya.
2. Ejaan
Republik
Ejaan ini diresmikan
pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini dikenal
dengan nama Ejaan Soewandi.
Ciri-ciri:
a. Huruf
“oe” diganti dengan “u” pada kata-kata guru, itu, umur, dan sebagainya.
b. Bunyi
Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan “k” pada bunyi kata-kata tak, pak,
rakjat, dan sebagainya. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti
kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Awalan di- dalam kata depan di kedua-duanya ditulis
serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan
Melindo (Melayu Indonesia)
Di kenal pada tahun
1959, karena perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya
diurungkanlah peresmian ejaan ini. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan Putusan Presiden No.57 Tahun 1972.
F.
Kongres Bahasa Indonesia
Kongres
bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah
dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk mmembahas Bahasa Indonesia dan
perkembangannya. Kongres ini pertama kali diadakan dikota Solo pada tahun 1938.
Pada mulanya kongres diadakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda tetapi juga
untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana
pengembangannya. Berikut ini beberapa penyelenggaraan yang telah dilaksanakan.
a.
Kongres Bahasa
Indoneisa I
Tanggal
25-28 juni 1938 dilangsungkan kongres Bahasa Indonesia I di solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945 ditadataganilah Undang-Undang Dasar 1945,
yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahsa Indonesia sebagai bahasa
Negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan peggunaan ejaan Republik sebagai
pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Untuk melaksanakan Kongres Bahasa
Indonesia I ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut :
Ketua Kehormatan : Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat
Ketua :
Dr. Poerbatjaraka
Wakil Ketua : Mr. Amir Sjarifoeddin
Penulis :
Soemanang Armijin Pane Katja Soengkana
Bendahara :
Soegiarti, Mr. N
b.
Kongres Bahasa
Indonesia II
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggaraka kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempuakan Bahasa Indonesia yang di angkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa Negara.
Tanggal
16 Agustus 1972 H. M Soeharto, presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan siding DPR yang
dikuatkan pula dengan keputusan presiden No. 57
tahun 1972.
Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan dan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku diseluruh wilayah Indonesia
(Wawasan Nusantara).
Untuk melaksanakan Kongres Bahasa
Indonesia Kedua ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut.
Ketua
: Sudarsana
Wakil Ketua :
Dr. Slametmuljana
Panitera I
: Mangatas Nasution
Panitera II
: Drs. W.J.B.F. Tooy
Panitera III : Nur St. Iskandar
Anggota : Pudjowijatno
Anggota : Amir Hamzah Nasution
Anggota : La Side
c.
Kongres Bahasa
Indonesia III
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperigati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan , pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga erusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
Bahasa Indonesia.
d.
Kongres Bahasa Indonesia IV
Tanggal
21-26 Oktober s.d 2 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diseleggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yag ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum didalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang
mewajibkan kepada semua warga Negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
e.
Kongres Bahasa
Indonesia V
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan kogres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini di
hadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia
dan peserta tamu dari Negara sahabat seperti Bruenei Darussalam, Malaysia,
Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa kepada
pecinta bahasa Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
f.
Kongres Bhasa Indonesia
VI
Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia,
Brunei Darussalam , Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura,
Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres menguslkan agar pusat pembinaan dan
pengembangan bahasa ditingkatkan statusnya mnjadi Lembaga Bahsa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
g.
Kongres Bahasa
Indonesia VII
Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
h.
Kongres Bahasa Indonsia
VIII
Pada bulan Oktober tahun 2003, pra pakar
dan pemerhati Bahasa Indonesia akan
menyelenggarakan kongres Bahasa Indonesia ke-VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda
yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda
memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun
dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung seminar Bahasa
Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan
bahasa tahun ini mencakup juga kongres bahasa Indonesia.
i.
Kongres Bahasa
Indonesia IX
Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008 dalam rangka peringatan 100 tahun
kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat
Bahasa. Oleh karena itu,
sepanjang tahun 2008 itu diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai
puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80
tahun Sumpah Pemuda, diadakan kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober
-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres bahasa indonesia XI membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing,
pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa, kongres bahasa ini
berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari luar dan dalam
negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian
dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi
kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.
DAFTAR PUSTAKA
Zulkifli,
Erna Wahyuni, M. Thobroni. 2012. Bahasa Indonesia Mengembangkan Keterampilan
Komunikasi Lisan dan Tulis di Perguruan Tinggi, halaman 1-14. Tarakan : Penerbit
Imperium Bekerjasama dengan Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan
Daerah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Borneo Tarakan.
Suparlan .2014. Panduan Lengkap
EYD . Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
kenapa sama yah? sampai titik dan koma, kata. kalimatnya juga.
BalasHapushttp://wirdanianti02.blogspot.co.id/2017/03/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
hindari plagiasi